Rabu, 05 September 2012

Komisi VII DPR RI Soroti Pembangunan PLTU Gorontalo

Anggota Komisi VII DPR RI, Nur Yasin dari Fraksi PKB menyoroti persoalan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Gorontalo. Pasalnya, pembangunan PLTU Gorontalo pernah dijanjikan oleh Direksi PLN akan selesai Desember 2012 tetapi kenyataannya sampai saat ini pembangunan PLTU tersebut tidak berjalan.

“Ini saya buka catatan lama saya, terkait dengan pembangunan PLTU Gorontalo yang pernah dijanjikan dan itu saya catat,” kata Nur Yasin dalam pertemuan dengan PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo saat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VII DPR ke Provinsi Gorontalo, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainudin Amali, Senin (16/7).

“Kalau memang pembangunan PLTU itu bermasalah lalu apa permasalahannya kok bisa sampai berlarut-larut,” jelasnya.

Menurut anggota Tim Kunker Komisi VII Halim Kalla (F-PG), pembangunan PLTU Gorontalo gagal karena lokasi yang mau dibangun oleh PLTU itu bermasalah, dimana tanahnya masih diklaim oleh rakyat dan rakyat masih menuntut terus bahkan sampai masuk ke pengadilan. “Dalam pengadilan atas tanah itu rakyat menang, jadi disinilah letak permasalahannya,” jelas Halim.

Ia menambahkan, sejak awal tender itu para kontraktor sudah minta pindah lokasi pembangunan PLTU tapi PLN sendiri tidak mau. “Kontraktornya pernah mengatakan, bahwa ini tidak bisa dikerjakan karena tanahnya PLN belum memberikan, jadi kontraktor dari dulu sudah meminta pindah lokasi tapi PLN tidak pernah memberikan suatu lokasi lain,” tegasnya.

Halim menambahkan, kontraktor bukannya tidak sanggup mengerjakan tapi permasalahan intinya adalah permasalahan tanah. “Apakah tanahnya rakyat yang tidak mau memberikan sehingga tidak bisa dibangun PLTU tersebut,” tambahnya.

Komisi VII DPR yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Lingkungan Hidup selalu bertanya tentang hal itu dalam sidang dan selalu dijawab akan selesai dalam waktu 2012, padahal kenyataannya PLN akan ambil alih dan akan menyelesaikan yang sampai sekarang belum selesai. “Jadi kalau kendalanya masalah tanah biar pun PLN mengambil alih saya rasa tidak akan beres-beres,” jelasnya.

Sementara itu, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (F-PG) mengatakan, kalau PLTU dibangun dilokasi tersebut, sepertinya akan sulit karena energi primernya harus impor sehingga perhitungan energi primernya juga mahal sampai di daerah ini. “Jadi daerah disini sebenarnya untuk pengembangan pembangkitan lebih bagus menggunakan PLTG atau PLTA,” tuturnya.

Menjawab persoalan diatas, Pikner salah satu dari PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo menjelaskan, sebenarnya pembangunan PLTU ini tidak ada masalah. Kebetulan tanahnya yang kita dapat untuk pembangunan PLTU itu dari Pemda. Tapi inilah kondisi di negara kita sekarang dimana-mana selalu ada kasus masalah tanah dan semua lokasi proyek pembangkit pasti digugat.

“Tidak bermimpi kita untuk mendapatkan tanah seluas 30 hektar dengan clear-clear amat”, kata Pikner seraya menambahkan yang penting PLN akan menjalankan sebijak mungkin sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Pembangunan PLTU ini sudah hampir 90 persen, kami mohon do’a restunya mudah-mudahan saja awal 2013 selesai, imbuhnya.

Kunjungan Kerja Komisi VII DPR kali ini di pimpin oleh Zainudin Amali dari Fraksi PG, tim Kunker membawa sekitar 12 orang anggota diantaranya, I Wayan Gunastra (F-PD), Didik Salmijardi (F-PD), Halim Kalla (F-PG), Arsyadjuliandi Rachman (F-PG), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (F-PG), Ismayatun (F-PDIP), Irvansyah (F-PDIP), Mastri Agoeng (F-PKS), Muhammad Syafrudin (F-PAN), Tommy Adrian Firman (F-PPP), Nur Yasin (F-PKB), dan Iqbal Alan Abdullah (F-Hanura)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar